Dasar Hukum Pelaksanaan Surveilans
Beberapa Landasan hukum yang menjadi patokan dalam pelaksanaan kegiatan surveilans antara lain :
- UU no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular
- UU no 17 tahun 1999 tentang ibadah haji
- Kepmenkes no 1116 tentang pedoman penyelenggaraan sistem surveilans epidemiologi kesehatan
- Kepmenkes no 1479 tahun 2003 Tentang STP
- Pedoman prosedur kerja Surveilans Faktor resiko Lingkungan Dalam Intensifikasi Pemberantasan Penyakit menular, Ditjen PP dan PL, Jakarta, 2003
- Pedoman Penyelidikan dan Penanggulangan KLB, Ditjen PP dan PL, Jakarta 2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar